Candaan Bom di Pesawat Terus Terjadi, Pengamat: Sanksi Kurang Tegas

Jakarta, IDN Times - Kasus candaan membawa bom di pesawat sudah kerap terjadi, namun fenomena kasus yang sama kembali terjadi.
Baru-baru ini seorang penumpang pesawat AirAsia berinisial TH terpaksa diringkus petugas Avsec (Aviation Security) karena bercanda membawa bom dalam pesawat.
Meski banyak contoh kasus, tapi mengapa kasus seperti ini terus terulang?
1. Harus ada sanksi tegas untuk pelaku

Menurut pengamat penerbangan Alvin Lie, fenomena mengucap bom dalam pesawat kembali marak karena tidak adanya sanksi tegas kepada pelaku.
"Kalau di Indonesia pelaku sering lolos, berbeda dengan di Singapura, gak peduli itu anak pejabat atau orang biasa langsung ditahan," kata dia, Jakarta, Selasa (10/12).
2. Selain sanksi tegas juga perlu dipublikasi agar ada efek jera

Alvin juga heran tiap sudut di bandara sudah ada peringatan agar tidak berujar soal bom, tapi tampaknya imbuan ini tidak digubris, dan terbukti masih ada penumpang yang menganggap enteng bercanda soal bom.
"Selain diberikan sanksi pidana, selama prosesnya juga perlu dipublikasikan luas agar malu, biar juga ngerasain masuk penjara setahun," kata dia.
3. Ujaran bom bukan candaan tapi ancaman

Alvin mengatakan ujaran bom bukan bahan candaan, tapi niatnya sudah menggertak dan menakuti-nakuti orang, sehingga sudah masuk pelanggaran pidana dengan menyebarkan informasi palsu.
"Orang menakut-nakuti bukan candaan, tapi suatu ancaman, bisa masuk kategori teror, yaitu teror mental yang harus ditindak tegas," kata dia.
4. Ujaran bom itu merepotkan dan merugikan orang banyak

Meski hanya ujaran, namun hal tersebut merugikan banyak pihak. Sebab jika ada yang mengucap bom, maka prosedurnya semua pesawat harus dikosongkan, penumpang diperiksa turun, termasuk barangnya. Akibatnya, jadwal penerbangan terlambat, maskapai pun juga merugi karena delay.
"Ujaran bom itu merepotkan dan merugikan orang banyak dan jelas itu merupakan ancaman," kata Alvin.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb.

.png)

















