Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
(Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times – Setelah menimbulkan berbagai polemik, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya mencabut surat imbauan berisi pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop. Lagu Indonesia Raya itu diputar sebelum film ditayangkan. 

Pencabutan itu dilakukan selang dua hari surat imbauan tersebut diteken oleh Menpora Imam Nahrawi pada Rabu (30/1). 

Pencabutan itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Melalui akun twitternya, @gsdewabroto pada hari ini. Ia menjelaskan alasan dicabutnya surat imbauan tersebut karena resitensinya yang tinggi. 

"Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," cuitnya pada hari ini. 

Menpora Imam sebelumnya sudah mengakui ia sudah meneken surat imbauan itu. Di dalam surat itu berisi imbauan kepada semua pengelola bioskop di Indonesia agar sebelum film ditayangkan ditampilkan lagu Indonesia Raya. Tujuannya, untuk meningkatkan rasa nasionalisme. 

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.  Sebelumnya, surat imbauan tersebut sudah ditandatangani Imam di Jakarta, Rabu (30/1) dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Editorial Team