[BREAKING] Kader PDIP Terlibat Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus tindak korupsi karena diduga menerima suap Rp400 juta.
Wahyu ditangkap saat akan terbang ke Bangka Belitung pada Rabu (8/1). Dalam kasus ini, tiga nama menyeret nama PDI Perjuangan, salah satunya Harun Masikun kader PDIP. Dua lainnya Donny Tri Istiqomah diduga kader PDIP dan Saeful yang diduga staf Sekjen PDIP.
Suap ini terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. Harun diduga melobi Wahyu agar ia bisa duduk di kursi Senayan.
Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. PDIP mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak oleh KPU.
Dua pekan kemudian atau tanggal 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.
SAE (Saeful) menghubungi ATF dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR (Harun Miskin) sebagai PAW. Selanjutnya, ATF (Agustiani Tio Fridelina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE, kepada WSE (Wahyu Setiawan) untuk membantu proses penetapan HAR dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas: ‘Siap, mainkan!".
"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE meminta dana operasional Rp900 juta,” kata Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Sumber dana yang diduga dialirkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih dalam pendalaman oleh KPK.
“Masih kita dalami,” ujar Lili.



















