Jakarta, IDN Times – Munculnya berbagai perusahaan rintisan atau start up adalah kemajuan besar bagi Indonesia. Selain membuka berbagai peluang kerja untuk para pencari kerja, hadirnya perusahaan start up ini juga memberikan pilihan untuk dapat memilih bidang pekerjaan sesuai dengan minat, bakat, serta tawaran penghasilan dan kesejahteraan yang lebih beragam. Namun, tidak semua pihak menganggap hal ini sebagai nilai positif. Sebab dengan hadirnya pilihan lapangan pekerjaan baru yang cukup menjanjikan dapat menjadi ancaman bagi perusahaan eksisting saat ini dalam mempertahankan aset berharga mereka yaitu karyawan yang dapat kapan saja mengundurkan diri untuk mendapatkan tawaran kesejahteraan yang lebih baik dari perusahaan-perusahaan baru tersebut.
Hal tersebut dianggap isu yang cukup menarik untuk didiskusikan bersama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kemudian menyelenggarakan kegiatan bertajuk High Level Update dengan mengusung tema ‘Designing Compensation & Benefit Toward A Better Future’ di Apindo Trade Center, Jakarta, Jumat (15/11). Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi dari Komite Kebijakan Pengelolaan Kinerja Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Komite KPKOS) merupakan salah satu dari empat Komite Dewan Pengawas (Dewas) BPJAMSOSTEK.
Dalam acara tersebut hadir Dewan Pengawas (Dewas), Inda D. Hasman dan M. Adityawarman bersama Direktur Pusat Studi Apindo, Suprayitno; Ketua Umum Apindo, Hariadi B Sukamdani; dan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Dirjen PHI & Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI, Retno Pratiwi.
