Lebih lanjut, Alue Dohong menyatakan bahwa para negosiator Indonesia yang dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman, selaku National Focal Point (NFP), banyak menyuarakan kepentingan Indonesia, di antaranya Indonesian akan terus mendorong agar Article 6 PA dapat diselesaikan pada COP25 ini sehingga implementasi PA yang akan mulai 1 Januari 2020 akan mempunyai instrumen yang lengkap selain Dokumen Loss and Damage, Capacity Building, dan Finance serta perangkat Mean of Implementation lainnya.
Alue Dohong pun berharap dukungan parlemen terus berlanjut dalam mendorong implementasi aksi-aksi perubahan iklim. Terkait dengan dukungan parlemen, Muhaimin menyatakan bahwa seluruh komponen bangsa, yaitu lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), para ahli dan pemerhati perubahan iklim, dunia usaha, media, serta masyarakat luas harus menyamakan persepsi dan mengambil langkah kolektif untuk bergerak bersama-sama. “Aksi Iklim adalah aksi kita semua,” tandas Muhaimin.