Jakarta, IDN Times - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin- Rabu (2-4/12). Dalam kunjungan kerjanya, delegasi Komite I DPD RI dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik.
Dalam dialog dengan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Komite I DPD RI mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi yang sangat menunjang peran pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di NTB.
Keberadaan Bale Mediasi selama ini diperkuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018. Dalam Perda tersebut, diatur mengenai peran Bale Mediasi dalam membantu berbagai permasalahan daerah yang ada di masyarakat baik menyangkut masalah perdata maupun pidana.
“Kami mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi ini. Semoga pada masa yang akan datang, keberadaan Bale Mediasi ada di semua wilayah, termasuk sampai ke tingkat desa,” ujar Abdul Kholik yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jateng ini.
