Kepolisian Republik Indonesia mendapat sorotan dari Front Pembela Islam (FPI). Ormas tersebut menyebut kepolisian harusnya melindungi sejumlah tokoh saat adanya penolakaan ketika berkunjung ke daerah tertentu. Seperti yang diketahui, 12 Januari 2017 kemarin, Tengku ditolak kedatangannya oleh segelintir orang dengan berpakaian adat di Bandara Susilo Sintang. Rombongannya ditolak saat pesawat baru benar-benar tiba. Mereka menolak kedatangan tersebut karena pernyataan Tengku di media sosial yang menyinggung masyarakat Dayak melalui media sosial.
Atas permintaan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menyebut permintaan tersebut bisa saja diwujudkan. Dikutip dari Kompas.com, Rikwanto berpandangan bahwa permintaan tersebut baik karena untuk mengantisipasi adanya penolakan warga, terutama yang mengancam keselamatan. Rikwanto menyebut bahwa kepolisian akan menjaga siapa pun, bahkan pengurus FPI.
