Sedangkan untuk DPT yang diduga ganda, Viryan menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang disampaikan pada 1 Maret 2019 lalu, sebanyak 6.168.895 data telah dilakukan pengelolaan.
Viryan menyampaikan, BPN pada 15 Maret 2019 telah menyerahkan dugaan data ganda nama sebanyak 3.165.903. Setelah dilakukan pengecekan oleh KPU, hasil pengecekan atas data ganda tersebut hanya terdapat 2.673.855 pemilih dengan NIK dan NKK utuh.
"Pada data 2,6 juta yang diserahkan BPN 02 terdapat 213.892 data yang terduplikasi lebih dari 1 kali, seperti 1 pemilih (a.n Nurhayati) yang terduplikasi menjadi 1.050 pemilih, 1 pemilih (a.n. Junaidi) terduplikasi menjadi 705 pemilih. Sebanyak 2.536.112 dugaan data ganda tersebut bukan dari data KPU," terang Viryan.
Sehingga, dari pengecekan tersebut, Viryan menuturkan bahwa data pemilih diduga mengalami kegandaan hanya sebangak 137.743 dengan perincian 74.464 NIK ada dalam DPTHP-2 dan 63.279 NIK tidak ada dalam DPTHP-2 yang ditetapkan oleh KPU.
"Penyelesaian akhir di 34 provinsi, KPU sudah melakukan perbaikan data sebanyak 944.164 pemilih dan pencoretan data sebanyak 470.331 pemilih," jelas dia.