Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus mutasi dua siswa SMPN di Batam. Dua siswa ini dimutasi ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) karena tidak mau hormat ke bendera merah putih saat upacara sekolah.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Lisytarti menjelaskan kejadian ini pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2010 dan 2018 lalu. Lalu, dalam sudut pandang KPAI, mengapa kedua siswa SMP itu bisa tak mau hormat ke bendera?
