Brigjen Pol.Hendro Pandowo (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Tim investigasi Polri sebelumnya mengungkap kasus kematian mahasiswa bernama Randi saat demonstrasi yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sultra. Kepala Biro (Karo) Provost Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, mahasiswa itu tewas karena tertembak.
Hendro menjelaskan, keenam polisi itu membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS. Keenamnya berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari yang berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.
Tim Polri masih menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra itu. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga selongsong peluru di saluran drainase depan kantor Disnakertrans Sultra pada Sabtu (28/9) lalu.
Sementara itu, tim gabungan dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api. Tak hanya Randi, mahasiswa bernama Muh Yusuf Kardawi (19) juga meninggal dunia dalam demonstrasi di Sultra. Dilansir Antara, Yusuf meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sultra. Ia meninggal akibat luka dari benda tumpul.