Bangun Sinergi Pusat dan Daerah Demi Tangani Masalah Bansos

IDN Times, Bali- Pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT) belum berjalan dengan semestinya di beberapa wilayah Indonesia. Kemensos sendiri menemukan beberapa masalah penyaluran bantuan ini terjadi di wilayah II, khususnya Bali, NTB, dan NTT.
Kegagalan pengaturan e-Wallet, saldo nol, belum terpenuhinya kuota keluarga penerima manfaat (KPM), dan KPM tidak ditemukan merupakan beberapa kendala penyaluran bansos tersebut.
1. Pemerintah pusat dan daerah perlu berkolaborasi

Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah II pun berinisiatif mengadakan rapat koordinasi (rakor) Pengendalian Program Bansos Pangan Tahap I Wilayah Provinsi Bali, NTB, dan NTT, di Mercure, Bali, pada 19-22 Maret 2019, yang dihadiri 200 peserta rakor.
"Untuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi di daerah, maka perlu dibangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan kendala dalam pelaksanaan program BPNT," ujar Direktur Jenderal PFM Kemensos Andi ZA Dulung, Kamis, 21 Maret 2019.
2. Pelibatan semua elemen yang tangani bansos diperlukan

Dinas Sosial, tikor bansos pangan, pendamping bansos pangan (Korteks), Perum Bulog, Himbara, dan para operator data dilibatkan dalam rakor ini. Berbagai permasalahan tadi diharapkan dapat terselesaikan dan ditemukan solusinya dalam rakor ini.
"Rakor diharapkan menghasilkan win-win solution terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan BPNT di daerah. Mulai dari sasaran, kegiatan, lokasi, jumlah sasaran dan jangka waktu ketersediaan bahan pangan yang sesuai, serta ketepatan data," ujar Andi.
3. Penyelesaian kendala yang dihadapi dapat berdampak besar untuk masyarakat

Harapannya, melalui rakor ini, sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah dapat terbangun untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam memenuhi KPM BPNT. Dengan demikian, hal ini dapat mendorong peningkatan realisasi penyaluran BPNT di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
"Kemensos berharap kepada para stakeholder untuk persoalan masalah lapangan yang ada segera selesai, kerja sama semakin baik, dan tentunya program ini berjalan lebih lancar dan berdampak pada kesejahteraan sosial," kata Andi.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal PFM Perkotaan Wilayah II memperluas pelaksanaan BPNT di 78 kabupaten/kota, pada 2018. Harapannya, pada 2019 pelaksanaan BPNT dapat dilakukan di seluruh wilayah II, yaitu di 151 kabupaten/kota.



















