Bagi Biskuit, Istri Ahok Diduga Melakukan Pelanggaran Kampanye

Istri calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan tengah didera masalah. Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi menyebut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Veronica. Dikutip dari Kompas.com, (22/3), kehadiran Veronica dalam pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, disebut sebagai salah satu sebab adanya dugaan pelanggaran. Apalagi, pembagian itu dilakukan saat digelarnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Sebetulnya pemberian sumbangn tersebut awalnya tidak ada masalah. Namun, Sahrozi tidak mendapatkan informasi bahwa Veronica akan turut hadir di acara tersebut. Bahkan Sahrozi juga menerima informasi adanya sejumlah warga yang mengenakan baju identitas kotak-kotak khas calon pendukung Ahok-Djarot.
Pelanggaran tersebut didasarkan pada pelaporan warga.

Pelanggaran tersebut juga dipicu oleh laporan warga Cipinang Melayu yang keberatan dengan adanya pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut. Mereka pun kemudian melaporkan apa yang meraka saksikan ini ke Panwascam dengan dugaan pelanggaran.
Sahrozi menduga bahwa Veronica memanfaatkan fasilitas pemerintah (posyandu) untuk melakukan kampanye salah satu calon dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Untuk mendami laporan tersebut, Panwaslu Jakarta Timur berencana memanggil Liaison Officer (LO) dari Partai Nasdem yang juga hadir dalam aksi bagi-bagi sumbangan tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut barulah nantinya Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah ada upaya kampanye Ahok-Djarot dalam aksi bagi-bagi sumbangan tersebut atau tidak.
Sakhrozi mengatakan bagi-bagi sumbangan diduga hanyalah sebagai modus.

Sakhrozi menegaskan akan mendalami maksud dan tujuan dari kedatangan Veronica Tan di acara ini. Dia juga ingin memastikan bahwa Posyandu adalah bagian dari program pemerintah. Nantinya akan dilakukan pengecekan apakah ada kordinasi antara Veronica dengan kelurahan.
Dia mengakui bahwa awalnya sumbangan tersebut diberikan untuk korban. Namun, karena pelaksanaannya dilaksanakan di Posyandu, maka ada dugaan bahwa mereka memanfaatkannya sebagai modus.

.png)

















