Jakarta, IDN Times - Konflik di antara Amerika Serikat dan Iran diprediksi terus memanas usai terbunuhnya Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Mayor Jenderal Qassem Soleimani pada (3/1) lalu. Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah bersumpah akan membalaskan kematian warganya itu.
Walaupun Presiden Donald Trump bolak-balik menyebut Soleimani banyak dibenci oleh warga Iran, namun pada faktanya ribuan warga justru berduyun-duyun mengantarnya ke tempat peristirahatan terakhir. Bagi warga Iran Soleimani adalah seorang pahlawan nasional.
Melihat Iran terus mengancam, Trump tidak tinggal diam. Ia balas menggertak Iran dan mengancam akan menyasar 52 titik di Iran untuk diserang.
"Angka 52 ini melambangkan warga Amerika Serikat yang disandera oleh Iran bertahun-tahun yang lalu. Beberapa (target) itu merupakan titik yang sangat tinggi dan penting bagi Iran dan kebudayaan mereka. Target-target (pejabat) itu dan Iran sendiri akan merasakan dampak serangan sangat parah. Amerika tak mau lagi ada ancaman apapun!" cuit Trump melalui akun media sosialnya pada (5/1).
Menyadari ketegangan di antara kedua negara bisa segera naik, maka Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Tehran mengeluarkan imbauan khusus bagi WNI yang bermukim di sana. Berdasarkan data ketika pemilu tahun 2019 lalu, terdapat sekitar 242 WNI yang berada di Iran.
Lalu, apa isi imbauan khusus tersebut?
