Jakarta, IDN Times - Lima dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap juga dalam upacara pelantikan pada Jumat (20/12) di Istana Negara. Kelima individu yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas), Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.
Nama Tumpak sendiri bukan lah sosok yang asing bagi komisi antirasuah. Ia merupakan Ketua KPK jilid pertama dan memimpin pada periode 2003-2007 lalu. Tumpak juga pernah dipercaya untuk menjadi Plt ketika Antasari Azhar tersangkut kasus pidana pembunuhan. Maka, jadi lah Tumpak menjabat kembali sebagai ketua selama setahun pada periode 2009-2010.
Lalu, apa yang mendasari Jokowi memilih Tumpak sebagai ketua dewas?
"Beliau itu memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira Beliau juga adalah orang yang bijak dan bijaksana," ujar Jokowi yang ditemui di Istana Negara pada hari ini.
Apakah Jokowi sudah merasa komposisi dewas sesuai?
