Jakarta, IDN Times - Akhirnya mimpi drg. Romi Syofpa Ismael untuk bisa menjadi abdi negara berhasil terwujud. Kendati kelulusannya sempat dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan, perempuan yang akrab disapa Ami itu tetap akan bekerja sebagai PNS. Hal itu berkat perjuangan dan kerja kerasnya memperjuangkan haknya walaupun sebagai kaum difabel.
Rencananya Ami akan ditempatkan di RSUD dan mengisi formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria usai menghadap Menteri PAN RB, Komjen (Pol) Purn. Syafruddin pada Senin (5/8).
"Rencananya, kami mau mendaftarkan (drg. Romi) di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan drg. Romi untuk beraktivitas," kata Muzni seperti dikutip dari laman Kementerian PAN RB kemarin.
Ia menjelaskan, telah mengantarkan langsung berkas Ami ke Menpan RB dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pengangkatannya. Kapan drg. Romi bisa mulai bekerja? Apa hikmah yang bisa diambil dari kasus drg Romi?
