Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
caption
caption

Jakarta, IDN Times - Polwan berinisial NOS diduga terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Polisi 23 tahun itu berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

NOS yang berdinas di Polda Maluku Utara telah menjadi bagian pengawasan Densus 88 dan diduga aktif bersama kelompok-kelompok radikal.

1. Bripda NOS telah dipecat dari kepolisian

(Ilustrasi) IDN Times/Sunariyah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan NOS kini telah dipecat dari Polri, akibat dugaan keterlibatan dalam jaringan teroris.

"Dia sudah dipecat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).

2. Bripda NOS mempelajari radikalisme dari media sosial

IDN Times/ Helmi Shemi

NOS diduga terpapar paham radikal melalui media sosial. Dari situ lah, dia mengenal jaringan teroris.

NOS juga diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok JAD Bekasi, yakni pimpinan Abu Zee Ghuroba alias FB, yang ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada 23 September lalu.

3. Bripda NOS diduga akan dijadikan 'pengantin' bom bunuh diri oleh jaringan JAD

TERORIS

Kelompok JAD diduga mempersiapkan NOS Sebagai 'pengantin' atau yang akan melakukan bom bunuh diri.

"Dia dipersiapkan sebagai suicide bomber," ujar Dedi. 

4. Bripda NOS sudah dua kali ditangkap karena meninggalkan tugas di kepolisian

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

NOS ternyata telah dua kali bersinggungan dengan Densus 88 Antiteror. Pada Mei 2019, dia diamankan Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur, karena diduga meninggalkan tugas di kepolisian tanpa alasan.

Lalu, pada akhir September 2019, NOS kembali diamankan Densus 88 di Yogyakarta.

5. Bripda NOS memiliki nama samaran

Ilustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Densus 88 Anti-Teror Polri masih memeriksa Bripda NOS. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebutkan, Bripda NOS
diduga menggunakan nama samaran Arfila M Said, saat ia hendak meninggalkan Indonesia.

Editorial Team