IDN Times/Axel Jo Harianja
Dalam melancarkan aksinya, tutur Argo, HM mengaku sebagai PNS dari Sekretariat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal. Bahkan, HM juga memiliki tanda pengenal PNS palsu untuk mengelabui korbannya.
HM kemudian menjanjikan korbannya yang merupakan karyawan honorer, akan diangkat menjadi PNS.
"Para korban diminta membayar sejumlah uang senilai Rp50-100 juta untuk proses pengangkatan dari karyawan honorer menjadi PNS," beber Argo.
Untuk meyakinkan korbannya, HM mengajak mereka bertemu di Lantai III Gedung E Kantor Dirjen Pendidikan Formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tidak hanya itu, kantor BKD lantai VI Balai Kota DKI Jakarta juga dijadikan HM sebagai tempat pertemuan.
"Korban akan diperlihatkan SK CPNS palsu dan rekening palsu (saat bertemu tatap muka), untuk meyakinkan bahwa uang korban akan dikembalikan jika korban tidak dapat menjadi PNS," ungkap Argo.
"Data (karyawan honorer) bisa dilihat di internet, dia juga menerima dari mulut ke mulut korban bahwa dia bisa mengusahakan menjadi PNS," sambung Argo.