Jakarta, IDN Times - Kepala Panti Wyata Guna Sudarsono menanggapi dugaan pengusiran 30 tunanetra. Menurut dia sebetulnya masalah ini sudah diproses secara bijaksana sejak 2019. Dia juga membantah adanya pengusiran.
Bahkan, pengelola panti telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga Juli. Di mana mereka seharusnya meninggalkan panti sejak Juni 2019.
"Kami sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas sensorik netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan," kata Sudarsono dalam siaran tertulis, Kamis (16/1).
