Malang, IDN Times - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris memastikan telah membersihkan data peserta BPJS. DPR meminta BPJS untuk menyelesaikan pembersihan data (data cleansing) terkait kenaikan iuran kelas III Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tujuannya, memastikan iuran masyarakat miskin ditanggung pemerintah.
"Cleansing di BPJS kesehatan sudah selesai,” kata Fahmi di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2020. Untuk kelas I, iuran menjadi Rp160 ribu per bulan, kelas II jadi Rp120 ribu per bulan, dan kelas III Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp42 ribu per bulan. Hingga kini, Komisi lX DPR RI belum menyetujui kenaikan di kelas lll.
