Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyuarakan agar tanggal 7 September, yang merupakan tanggal tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib, ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Selasa (3/9) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Permintaan ini bertepatan dengan peringatan 15 tahun wafatnya Munir yang jatuh tepat hari ini (7/9).
