Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
dok.pribadi/Ma'rifatul Khusniyah
dok.pribadi/Ma'rifatul Khusniyah
Artikel ini didedikasikan untuk mendukung pertumbuhan bisnis kecil dan menengah di Indonesia

Sobat, tahukah kamu bahwa Beo Nias adalah primata endemik yang hanya ditemukan di Sumatera Utara? Burung ini unik karena bisa menirukan suara manusia dengan sangat lihai. Yuk, kenali 5 fakta menarik tentang Beo Nias yang perlu kamu tahu.

Sobat, tahukah kamu bahwa Beo Nias adalah primata endemik yang hanya ditemukan di Sumatera Utara? Burung ini unik karena bisa menirukan suara manusia dengan sangat lihai. Yuk, kenali 5 fakta menarik tentang Beo Nias yang perlu kamu tahu.

1. Penemuan Beo Nias pada Tahun 1887

Beo Nias pertama kali dikenali pada tahun 1887 oleh Adelardo Tommaso Salvadori, seorang ahli biologi asal Italia. Walaupun demikian, lokasi tepat ditemukannya burung ini tidak tercatat secara akurat.

2. Wilayah Persebaran Beo Nias Terbatas

Beo Nias tersebar di lima wilayah dunia, yaitu Sri Lanka, India, Himalaya, Filipina, dan Pulau Nias di Sumatera Utara. Persebaran yang terbatas ini membuat Beo Nias istimewa sebagai satwa endemik Indonesia.

3. Kemampuan Bertelur yang Rendah

Beo Nias hanya mampu menghasilkan 2-3 butir telur dalam satu periode kawin. Ini berbeda dengan Beo jenis lain yang bisa bertelur 4-5 butir. Kemampuan bertelur yang rendah ini menjadi salah satu faktor Beo Nias terancam punah.

4. Data Populasi Alami Sulit Didapatkan

Mendapatkan data akurat tentang jumlah Beo Nias di alam liar sangat sulit. Pada 1996-1997, hanya tujuh ekor yang berhasil ditemukan oleh tim dari Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Kehutanan Indonesia.

5. Penyebab Utama Risiko Kepunahan Beo Nias

Beo Nias dianggap simbol kebijaksanaan dan digunakan dalam upacara adat. Hal ini menaikkan permintaan di pasar gelap, khususnya dari kolektor burung eksotis internasional. Perburuan liar dan rusaknya habitat alami juga memperparah kondisi populasinya. Pemerintah telah menetapkan Beo Nias sebagai satwa yang dilindungi melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.421/Kpts/Um/8/1970 untuk mendorong pelestariannya.

Menjaga kelestarian Beo Nias penting agar generasi mendatang masih dapat menyaksikan keunikan hewan ini. Melindungi habitat sama artinya dengan menjaga keberlanjutan hidup kita semua.

Editorial Team