Rumah atau tempat tinggal termasuk dalam kebutuhan pokok manusia. Melihat harga lahan dan rumah saat ini yang terbilang tinggi, mungkin gak ya millennial yang belum seberapa lama bekerja bisa memiliki hunian pribadi?
Nah, sejak tahun 2015 pemerintah mengadakan program ‘Sejuta Rumah’ yang diperuntukkan bagi golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tipe hunian ini lebih dikenal dengan istilah rumah subsidi.
Harga yang relatif miring membuat banyak orang tertarik mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Termasuk millennial yang baru mulai bekerja bisa ikut program KPR ini asalkan memenuhi syarat.
Apakah kamu tertarik mengambil KPR bersubsidi? Sebelumnya, simak dulu enam fakta dan aturannya berikut ini.