Upah layak yang diberikan kepada para pekerja di Jepang memang bukan isapan jempol belaka. Untuk pekerja paruh waktu saja, mereka bisa mengantongi Rp14 juta per bulan. Padahal mereka cuma dapat jatah kerja 28 jam per pekan.
Kok bisa dapat Rp14 juta? Ya bisa. Sebab di Jepang upah pekerja paruh waktu dihitung per jam yang angkanya sekitar ¥1.000 atau Rp130 ribu (dengan kurs ¥1 = Rp130). Itu belum termasuk tunjangan transportasi dan insentif lembur.
Menggiurkan bukan? Meski begitu, ada 5 hal yang harus diperhatikan seraya bermimpi mendapatkan upah Rp14 juta.
