Ketentuan lanjutan setelah pekerja membuat vlog, peserta diwajibkan untuk mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK, yaitu @bpjs.ketenagakerjaan (Instagram), @rekrutmen.bpjamsostek (Instagram), dan subscribe akun Youtube resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Vlog yang dibuat peserta rekrutmen berdurasi 20-60 detik dan diperbolehkan untuk melakukan editing dasar, tidak mengandung unsur SARA dan berkonotasi negatif, serta di akhir video peserta diwajibkan untuk menyampaikan pesan “Calon Pekerja Sadar BPJAMSOSTEK”.
Keaslian konten video merupakan tanggung jawab dari peserta dan akan di-posting serentak pada 1 Februari 2020 dan bukti posting berupa link disampaikan melalui link http://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK. Akun media sosial peserta wajib dapat dilihat secara umum (tidak di-private) untuk memudahkan panitia rekrutmen melakukan verifikasi vlog yang dibuat peserta rekrutmen.
Di rekrutmen tahun 2020 ini, BPJAMSOSTEK juga membuka kesempatan bagi peserta difabel fisik untuk menjadi karyawan tetap. Posisi yang ditawarkan ialah Penata Madya TI (PTI), Penata Madya Keuangan (KEU), dan Petugas Administrasi Peserta (PAP). Kriteria difabel yang diperkenankan berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah dan bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer.
“Untuk mewujudkan kesetaraan dalam kesempatan kerja, kami memberikan kesempatan bagi penyandang difabel untuk dapat bergabung bersama BPJAMSOSTEK dengan posisi tertentu. Keterbatasan yang mereka miliki bukanlah suatu penghalang untuk mencapai cita-cita yang mereka impikan,” tutur Naufal.