Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tips Biar Kamu Gak Tertipu Pinjam Uang di Fintech Abal-abal

rawpixel.com /Freepik
rawpixel.com /Freepik

Jakarta, IDN Times - Kasus yang menimpa Yuliana Indriati di Solo bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang, khususnya secara online. Sebab, sudah semakin banyak pinjaman online (pinjol) abal-abal menebar jala dan siap mengambil untung dari peminjam. 

Salah sedikit saja, maka bisa berdampak buruk bagi si peminjam. Ancamannya banyak, bisa diintimidasi bahkan dengan ancaman kekerasan. Atau dalam kasus Yuliana lebih buruk lagi, fotonya diviralkan dalam bentuk meme dengan narasi berbau pornografi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing memberikan tips agar masyarakat tidak terjebak dalam jeratan fintech ilegal. "Kami tidak bosan-bosannya menyampaikan tips apabila ingin meminjam secara online," ujarnya kepada IDN Times saat dihubungi, Sabtu (27/7).

Lantas, agar tidak terjebak fintech abal-abal atau mendapatkan pengalaman buruk saat meminjam uang di fintech, apa saja yang perlu kita perhatikan? Yuk simak tips berikut.

1. Pastikan fintech terdaftar di OJK. Cek website-nya!

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Tongam mengatakan, masih banyak masyarakat yang kerap melupakan pengecekan terhadap fintech yang menjadi tujuan pinjaman mereka. Padahal, hal itu penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan pinjaman.

"Masyarakat bisa melihatnya langsung di website ojk.go.id," ungkapnya.

2. Pinjam sesuai kemampuan

unsplash.com/ Artem Bali
unsplash.com/ Artem Bali

Faktor ini, kata Tongam, juga penting untuk dipertimbangkan masyarakat. Sebab, meminjam uang di luar kemampuan kita untuk membayar, hanya akan menjerumuskan si peminjam.

"Lihat penghasilan anda apakah cukup untuk mencicil pinjaman. Jangan melakukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama," jelas dia.

3. Pahami kewajiban seperti biaya dan jangka waktu serta risikonya seperti bunga dan denda

ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Sebagai konsumen, Tongam mengingatkan masyarakat agar memahami kewajiban dan risikonya saat melakukan pinjaman. "Pahami bagaimana bunganya, fee, dan denda. Jangan menyesal setelah menerima pinjaman," tegasnya.

Perhitungkan jangka waktu pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan. Apakah akan sanggup untuk membayarnya tepat waktu. Jika tidak, perkirakan pula apakah denda yang diberikan sanggup kamu bayar?

Jika memang dirasa terlalu berat baginya, Tongam menyarankan agar mencari alternatif lain. Jangan sampai malah terlilit utang semakin besar.

4. Pinjam uang bukan untuk berfoya-foya

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Tips terakhir, pinjam dana sebaiknya untuk kebutuhan produktif, misalnya untuk modal usaha, sehingga bisa menambah penghasilan. Dengan demikian, nasabah juga dapat membayar tagihan tepat waktu sehingga terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti terlilit utang.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness