Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

YLKI: Masyarakat Bisa Class Action Gugat Soal Pemadaman Listrik Massal

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Hal itu terkait kegagalan operasional sejumlah pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang mengakibatkan pemadaman selama 7-12 jam di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten, pada Minggu (4/8).

"Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara, Senin (5/8).

1. Masyarakat dapat menggugat ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Tulus menjelaskan, gugatan yang dilayangkan ke Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis terkait energi listrik. Sementara, gugatan ke Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham pemerintah di PT PLN.

Menurut Tulus, masyarakat dipersilakan menghitung kerugian material maupun nonmaterial sebagai dasar untuk melakukan gugatan.

"Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," kata Tulus.

2. Infrastruktur PLN dinilai belum memadai

IDn Times/Helmi Shemi
IDn Times/Helmi Shemi

Tulus mengatakan, di era modern energi listrik menjadi keniscayaan yang harus tersedia. Semua aktivitas manusia tidak ada yang tidak tergantung listrik.

"Pemadaman ini juga menjadi pertanda bahwa infrastruktur pembangkit PLN belum memadai," katanya.

3. Keandalan pembangkit listrik juga harus ditingkatkan

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya
IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, melainkan juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PLN. Selain itu, meningkatkan infrastruktur pendukung lainnya seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi.

"Ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" tegasnya.

4. Pemerintah diminta berkaca pada kasus serupa di negara lain

IDN Times/Handoko
IDN Times/Handoko

Menurut Tulus, pemerintah seharusnya berkaca pada kasus serupa di negara lain yang bertanggung jawab atas setiap kegagalan dalam pelayanan kepada konsumen.

Di Jepang, pernah menteri energi harus membungkuk selama 15 menit sebagai permintaan maaf atas kegagalan memberikan layanan kepada publik. Di Australia pada tahun 2010, listrik padam 0,5 jam saja, konsumen diberi kompensasi gratis tagihan selama satu bulan.

"Tidak hanya listrik, air, layanan bandara dan seluruh layanan terkait publik jika ada kegagalan wajib diberi kompensasi. Kompensasi ya, tapi pejabat penanggung jawab layanan pun tetap harus mundur," katanya.

"Di Indonesia, pernah kah Menteri ESDM mundur, pernah kah Dirut PLN mundur karena pemadaman listrik? Ini yang harus menjadi perhatian semua publik, agar tidak selalu dirugikan," ujar Tulus.

Share
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us

Latest in Business

See More

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness