Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waspada Tekor BPJS Bisa Lebih Besar di 2019

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya
IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Bukan hal baru lagi jika BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dari tahun ke tahun. Penyebabnya, tidak terjadi keseimbangan antara kewajiban yang ditunaikan penerima manfaat dengan pengeluaran pemerintah dalam memberi layanan kesehatan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai defisit BPJS kesehatan yang diperkirakan bakal semakin melebar. Sebab, tahun lalu saja tekornya mencapai Rp19,4 triliun. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (21/8).

1. Defisit BPJS kesehatan tahun ke tahun

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Sri Mulyani mengatakan, defisit BPJS kesehatan angkanya terus naik. Pada 2014 terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun. Angka itu melejit setahun kemudian menjadi Rp9,4 triliun. Kemudian pada 2016 defisitnya sempat turun ke Rp6,7 triliun. Penyebabnya karena ada kenaikan iuran di tahun yang sama. 

"Kami sampaikan iuran yang Rp23 ribu ditetapkan tahun 2016. Sesuai dengan Perpres iuran itu di review dia tahun sekali. Namun sampai sekarang belum di review lagi," tuturnya.

Angka itu melonjak hingga lagi di 2017 menjadi Rp13,8 triliun. Lalu pada 2018 kembali naik menjadi Rp19,4 triliun. 

2. Waspadai defisit yang lebih besar

bpjs-kesehatan.go.id
bpjs-kesehatan.go.id

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mewaspadai tren kenaikan defisit yang terjadi dalam empat tahun terakhir. Dia memperkirakan angkanya bisa saja lebih besar pada tahun ini.

Dia juga mewaspadai suntikan ke BPJS kesehatan yang bakal lebih besar untuk 2019. Pasalnya, sudah beberapa tahun terakhir suntikan pemerintah meningkat angkanya. Pada 2018 misalnya, defisit BPJS sebesar Rp19,4 triliun, namun ditambal pemerintah sebesar Rp10,3 triliun. 

"Hampir 3 kali lipat dibandingkan yang pertama kali. Masih ada Rp9,1 triliun di 2018 yang belum tertutup. Tahun 2019 ini akan muncul lagi estimasi defisit yang lebih besar lagi," kata dia. 

3. Pemerintah telah menyelesaikan kewajibannya

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Di sisi lain, Sri Mulyani mengungkapkan jika kewajiban pemerintah untuk membayarkan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan telah diselesaikan. Hal itu dilakukan agar defisit BPJS tidak semakin membesar. 

"Kami sudah membayarkan PBI di muka untuk satu tahun. Itu sampai Juni kemarin. Sampai kita ubah supaya likuiditas tidak besar. Pemerintah sudah selesai kewajibannya tapi BPJS kekurangan," tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness