Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tidak Bayar BPJS Kesehatan, Warga Tak  Akan Bisa Akses Layanan Publik

IDN Times/ Anabel Yevina Mulyadi Wahyu
IDN Times/ Anabel Yevina Mulyadi Wahyu

Jakarta, IDN Times - Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, masyarakat yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan terancam tidak bisa mengakses layanan publik.

"Kalau Anda gak bayar BPJS, gak bisa perpanjang SIM, perpanjang paspor, tidak bisa transaksi perbankan, ambil kredit di bank," kata Fachmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (7/10).

1. Ada peraturannya, tapi tidak pernah dieksekusi

IDN Times/Indiana Malia
IDN Times/Indiana Malia

Menurut Fachmi, sanksi tersebut sudah ada secara tekstual selama ini, hanya saja tidak pernah dieksekusi.

"Itu hanya pernah jadi kontekstual tahap eksekusi, karena pelayanan publik tidak ada di BPJS tapi di lembaga lain," ujar Fachmi.

Aturan soal sanksi publik itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Dalam regulasi itu diatur mengenai sanksi tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

2. BPJS Kesehatan menunggu instruksi presiden

IDN Times/Shemi
IDN Times/Shemi

Agar sanksi tersebut dapat dieksekusi, Fachmi mengatakan, pihaknya masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Saat ini kita masuk fase berikutnya yang sedang diinisiasi, inpres lewat Kemenko PMK yang menginisiasi sanksi pelayanan publik," katanya.

3. Penyebab utama BPJS Kesehatan defisit Rp32 triliun

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam diskusi tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengungkapkan penyebab kenapa BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp32 triliun tahun ini, karena 32 juta orang dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Dari 265 juta (penduduk Indonesia) itu yang buat bleeeding 32 juta. Yang lainnya tidak buat bleeding," kata Mardiasmo.

Dalam PBPU dibagi menjadi 2 kelas yakni jelita dan jelata. Mardiasmo menyebut, kelas jelita sebagai penyebab defisitnya BPJS Kesehatan karena hanya membayar saat mereka sakit.

"Karena mereka menggunakan yang namanya effort selection. Dia mendaftar pada saat sakit, dan setelah dapat layanan kesehatan dia berhenti, tidak bayar premi lagi," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

[QUIZ] Jawab Pertanyaan Ini, Kami Tahu Inspirasi Taman Depan Rumahmu!

09 Jan 2026, 09:36 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness