Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Kunjung Terbit, Aturan Mobil Listrik Mandek Lagi

Mobil Listrik Garuda UNY
Mobil Listrik Garuda UNY

Jakarta, IDN Times - Peraturan mengenai mobil listrik lewat payung hukum bernama peraturan presiden (perpres) tak kunjung terbit. Padahal, beleid itu beberapa waktu lalu digadang-gadang bakal segera diumumkan Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perpres tersebut sebetulnya telah siap. Namun, secara tiba-tiba Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengajukan perubahan.

"Ya memang ada kalau perpresnya sudah siap tapi menteri perindustrian minta satu aturan lagi diubah," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/8). 

1. Tidak secara khusus mengenai mobil listrik

Darmin menjelaskan, aturan yang minta diubah oleh Airlangga bukan secara spesifik mengenai mobil listrik. Namun, lebih terkait pengenaan pajaknya. 

"Ini mengenai bea masuk dan PPnBm atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang untuk sedan sedan itu lho," tuturnya.

2. Upaya mendorong minat ke mobil listrik

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan, perubahan pada PPnBM dilakukan guna mendorong minat masyarakat terhadap mobil listrik. Pasalnya, jika aturan PPnBM tak diubah, maka upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan mobil listrik akan sia-sia.

Dalam aturan PPnBM saat ini, pengenaan pajak kendaraan disesuaikan dengan kapasitas mesin (cc). Artinya, semakin besar cc di mobil tersebut, semakin besar pula pajak yang dikenakan.

Dalam aturan baru itu, nantinya pemerintah ingin mengubah pengenaan pajaknya berdasarkan emisi gasnya. Itu berarti, cc besar yang menempel pada mobil listrik tidak akan memengaruhi besaran pajaknya, melainkan berdasarkan besaran emisi gasnya.

"Karena kalau itu enggak diubah tetap enggak laku mobil kita," tegasnya.

3. Belum bisa memastikan kapan aturan rampung

Darmin Nasution Menko Perekonomian
Darmin Nasution Menko Perekonomian

Darmin pun belum bisa memastikan kapan aturan itu bakal rampung. Dengan demikian, beleid mobil listrik bakal mandek lagi. 

"Pokoknya diminta selesaikan aku belom bisa bilang. Ya namanya kendala ya banyak dong tapi ya untuk mulai diproses lebih komplit tinggal itu," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Kesehatan Gigi yang Buruk saat Hamil Bisa Tingkatkan Risiko Stunting p

09 Feb 2026, 15:47 WIBBusiness
02.jpg

Artikel test

21 Jan 2026, 16:07 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

vrgre

20 Jan 2026, 11:16 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

dwed

19 Jan 2026, 16:10 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness