Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memerintahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan produk dalam negeri dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa.
"Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya bisa masuk e-Catalog. Usaha kecil menengah segera masuk e-katalog," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di JCC, Jakarta, Rabu (6/11).
