TAHAN DULU ##Penerimaan Pajak 2019 Terburuk dalam 5 Tahun Terakhir

Jakarta, IDN Times – Pengamat perpajakan yang juga Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2019 sebesar 83,6 persen.
Secara total, pemerintah menerima pajak sebesar Rp 1.318 triliun dari target APBN Rp 1.577,56 triliun. Realisasi itu menunjukkan shortfall atau selisih dengan target sebesar Rp257 triliun.
"Secara nominal iya (terburuk dalam 5 tahun), tapi secara presentase tidak. Sebenarnya pada tahun 2016 lebih buruk secara nominal," kata Yustinus di gedung Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.
1. Memberatkan target penerimaan pajak di 2020

Dengan realisasi penerimaan pajak 83,6 persen , Yustinus mengatakan penerimaan pajak di 2020 akan lebih berat. Pasalnya, pemerintah butuh pertumbuhan pajak 23 persen untuk tahun 2020.
“Agak berat ya, tahun lalu aja cuma (kurang) satu persen (dari target), sekarang butuh 23 persen, berarti kan double 20 kali, berat,” katanya.
2. Pemerintah harus lebih realistis

Dengan adanya pertambahan target tersebut, Yustinus berharap pemerintah lebih realistis terkait penerimaan pajak tahun ini. Terlebih dengan adanya tekanan global.
“Menurut saya pemerintah harus lebih realistis dengan kondisi ekonomi yang masih kemungkinan stagnan. Mau tidak mau revisi target untuk tahun 2020,” ucapnya.
3. Seretnya penerimaan pajak karena beberapa faktor

Seretnya penerimaan pajak tahun lalu disebabkan sejumlah hal. Salah satunya karena harga komoditas dan PPh Migas turun. Yang kedua karena impor turun.
"PPh Pertambangan juga turun, yang kedua impor turun, maka pajak dalam rangka impor turun semua. Impor turun output dalam negeri pasti turun. Itu yang menekan PPN dalam negeri," ujarnya.
4. Realisasi penerimaan pajak tahun 2014 hingga 2018

Benarkah realisasi penerimaan pajak 2019 paling buruk dalam lima tahun terakhik. Sebagai perbandingan berikut realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2014 hingga 2018 yang dihimpun IDN Times:
- Tahun 2014, penerimaan pajak tercatat Rp981,9 triliun atau 91,5 persen dari target Rp1.072 triliun.
- Tahun 2015, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.055 triliun atau 81,5 persen dari tartet Rp1.294,2 triliun.
- Tahun 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.105 triliun atau 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun.
- Pada tahun 2017, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.339,8 triliun atau 91 persen dari target di APBN Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.450,9 triliun.
- Dan, penerimaan pajak tahun 2018 tercatat Rp1.315,9 triliun, atau hanya 92 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp1.424 triliun