Jakarta, IDN Times - Setelah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali selama Juli-Oktober 2019 sebesar 100 basis poin, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempertahankan acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode yang dilakukan pada 20-21 November.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai ditahannya suku bunga acuan lantaran Bank Sentral menyadari adanya masalah pada dampak penurunan suku bunga sebanyak 100 bps yang belum terlihat.
"Artinya BI menyadari bahwa transmisi penurunan bunga acuan bermasalah," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (21/11).
