Jakarta, IDN Times - Setelah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali selama Juli-Oktober 2019 sebesar 100 basis poin, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempertahankan acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode yang dilakukan pada 20-21 November.
"Kebijakan moneter kami tetap akomodatif dan konsisten dengan perkembangan inflasi yang terkendali serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Kamis (21/11).
Sejalan dengan itu, BI juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.
