Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, seluruh data pemerintah atau data publik yang tersimpan di luar negeri akan ditarik dan disimpan seluruhnya di Indonesia pada 2022.
"Kita harus pastikan data-data publik dalam 2 tahun kita tarik lagi di Indonesia. Kalau sebelumnya tidak ada, sekarang ada. Tidak boleh (ditaruh di luar). Sistem atau data yang ada di luar dan digunakan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) publik harus balik ke Indonesia," kata Semuel di Gedung Kemenkoinfo, Senin (4/11).
