Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan Buatan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika saat ini proses penyederhanaan birokrasi sedang dalam proses pembahasan. Beberapa program dalam omnibus law cipta kerja akan menggunakan artificial intellegence atau kecerdasan buatan.

"Penyederhanaan birokrasi sedang dalam proses. Jadi tentu kita lihat dari Menpan yang akan menyiapkan," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11). 

Nantinya, Menteri Perbedaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan mempersiapkan keperluan dalam dukungan proses penyederhanaan tersebut. 

1. Sisipkan kecerdasan buatan dalam proses penyederhanaan birokrasi

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Airlangga menambahkan, akan menyisipkan kecerdasan buatan dalam beberapa program. "Antara lain omnibus law cipta kerja kan ada namanya OSS dan Single Map Policy. Jadi salah satunya menggunakan AI di situ," ungkapnya. 

Dengan disisipkannya AI, pemerintah berharap bisa mempermudah proses perizinan serta mengintegrasikan sistem yang telah ada. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) misalnya, nantinya perizinan tersebut tidak diperlukan lagi karena sudah ada kecerdasan buatan. 

"Perizinan akan didorong berbasisnya bukan seperti sekarang, tapi risk based approach risk based itu basisnya standar. Kalau sudah standar bisa berproses dengan OSS," tuturnya. 

"Sehingga orang untuk bangun gedung dua lantai itu dalam tanda petik tidak perlu IMB lagi," tambah Airlangga.

2. Melalui omnibus law, pemerintah ingin permudah perizinan bagi UMKM

(Pameran UMKM di Bandung) IDN Times/Yogi Pasha
(Pameran UMKM di Bandung) IDN Times/Yogi Pasha

Mantan Menteri Perindustrian itu menyatakan, pemerintah juga akan mempermudah proses perizinan bagi UMKM. Sehingga, nantinya UMKM cukup melakukan registrasi usaha saja.

"Kalau selama ini kan izin diproses, tapi UMKM bisa registrasi saja. Juga ada penambahan untuk membuat bisnis kalau berdasarkan UU PT sekarang harus ada dua pihak, ke depan cukup satu pihak saja," paparnya.

3. Tak hanya percepat proses perizinan, pemerintah juga akan beri insentif pajak untuk investor

IDN Times/Humas Pemprov Jabar
IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Insentif perpajakan akan diberikan pada saat registrasi dilakukan oleh investor. Pemerintah juga akan mempersiapkan positive list atau prioritas untuk tujuan ekspor dan subtitusi impor. 

"Di situ dalam positive list itu jelas mereka dapat tax holiday, dan khusus untuk investasi di bawah Rp500 miliar otomatis dapat mini tax holiday, sektornya pun akan diperjelas. kemudian untuk padat karya akan dapat investment allowance. Jadi dengan demikian seluruhnya kita berikan fasilitas," jelas Airlangga.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness