Jakarta, IDN Times - Pemerintah memunculkan wacana untuk melaksanakan paket kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II. Langkah ini dilakukan lantaran pada kebijakan tax amnesty jilid I pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu, jumlah wajib pajak (WP) yang melapor sangat rendah, yakni hanya 1 juta WP.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Ekonom Senior, Rizal Ramli mengatakan, rencana tax amnesty jilid II sebagai langkah konyol. Menurut dia, program tersebut telah gagal.
"Mau ada ide lagi tax ambesty 2. Ini bener bener konyol. Yang pertama saja gagal total. Harusnya dengan TA pembayar pajak bisa besar tapi kenyataannya merosot," ujarnya dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Senin (12/8).
