Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus libur dimulai pada Jumat 20 Desember 2019 sampai Selasa 24 Desember 2019. Sementara, puncak arus balik diperkirakan dimulai pada Minggu 29 Desember 2019 sampai Selasa 31 Desember 2019.
"Guna memonitor pelaksanaan dan pengawasan, Kemenhub melakukan pemantauan selama 19 hari yang dimulai pada H-6 angkutan Natal 2019 (19 Desember 2019) sampai H+6 angkutan Tahun Baru 2020 (6 Januari 2020)," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Selasa (3/12).
