Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah membantu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp4,9 triliun sampai dengan 11 Desember 2019. Adapun peningkatan itu bersumber dari sektor perpajakan.
"PPATK berkomitmen untuk memberi dukungan penuh atas setiap kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp4,97 triliun," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).