Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Bantu Penerimaan Negara Rp4,9 Triliun Hingga Akhir 2019

Konferensi pers PPATK tentang refleksi akhir tahun. IDN Times/Hana Adi Perdana
Konferensi pers PPATK tentang refleksi akhir tahun. IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah membantu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp4,9 triliun sampai dengan 11 Desember 2019. Adapun peningkatan itu bersumber dari sektor perpajakan.

"PPATK berkomitmen untuk memberi dukungan penuh atas setiap kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp4,97 triliun," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

1. Tambahan penerimaan itu berasal dari 296 hasil analisis

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. IDN Times/Hana Adi Perdana
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. IDN Times/Hana Adi Perdana

Badaruddin mengatakan, tambahan penerimaan itu bersumber dari 296 hasil analisis. Semua hasil tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Di luar hal tersebut, lanjutnya, terdapat potensi penerimaan pajak yang belum dibayar sebesar Rp30,9 miliar.

"PPATK juga berkontribusi atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas proses penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp470 miliar.

2. Meski ada penambahan, namun penerimaan pajak masih jauh dari harapan

Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp1.173,9 triliun per 31 Oktober 2019. Capaian tersebut masih jauh dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.

Adapun realisasi penerimaannya pada tahun ini tumbuh 1,2 persen dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Penerimaan perpajakan per 31 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp1.160,2 triliun.

3. Kontribusi dari pajak non-migas masih yang tertinggi yakni Rp969,2 triliun

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak

Secara lebih rinci, kontribusi penerimaan dari pajak non-migas masih yang tertinggi dengan sumbangan sebesar Rp969,2 triliun atau tumbuh 0,8 persen. Penerimaan pajak tertinggi kedua berasal dari kepabeanan dan cukai, dengan sumbangan Rp155,4 triliun atau tumbuh 7,9 persen.

Terakhir, ada PPh Migas dengan sumbangan sebesar Rp49,3 triliun. Kontribusi dari PPh Migas justru turun -9,3 persen dibanding 31 Oktober 2018 yang kontribusinya sebesar Rp54,3 triliun.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

[QUIZ] Jawab Pertanyaan Ini, Kami Tahu Inspirasi Taman Depan Rumahmu!

09 Jan 2026, 09:36 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness