Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi penerimaan pajak pada 2018 hilang sekitar Rp221 triliun, karena pemerintah memberikan banyak insentif pajak.
"Potensi pajak Rp221 triliun tidak di-collect (tidak diambil). Tujuannya dalam rangka memberi fasilitas kepada masyarakat dan dunia usaha," ucapnya dalam Seminar Nasional bertajuk "Nota Keuangan RAPBN 2020 Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara" di Gedung Pustakaloka DPR RI, Rabu (21/8).
