Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengungkapkan, ada 43 regulasi yang perlu diharmonisasi untuk pemindahan ibu kota negara. Banyaknya regulasi tersebut nantinya bakal dipermudah lewat omnibus law.
Omnibus law adalah suatu strategi penataan regulasi yang dapat berupa pencabutan, revisi atau penggabungan beberapa regulasi atau pasal baik pada level UU, PP, Perpres, Permen (Peraturan Menteri) yang substansinya mengatur hal yang sama, tumpang tindih ataupun konflik.
"Untuk pemindahan ibu kota itu ada 43 regulasi," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/11).
Suharso mengatakan bila jumlah tersebut bisa bertambah. Namun, saat ini sudah 43 regulasi yang disisir Bappenas.
