Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perjuangkan Sawit, Pemerintah Bertarung Lawan Uni Eropa Akhir Januari

Perjuangkan Sawit, Pemerintah Bertarung Lawan Uni Eropa Akhir Januari
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menggugat Uni Eropa (UE) melalui World Trade Organization (WTO) terkait perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menuturkan gugatan ini akan diawali proses forum konsultasi kedua belah pihak di Jenewa, Swiss pada 30-31 Januari 2020.

"Setelah itu 28-29 Januari saya akan langsung ke sana, ke Jenewa, untuk mengikuti menjalankan proses itu sampai 31 Januari," katanya di Jakarta, Selasa (7/1).

1. Gugatan telah dilayangkan sejak Desember tahun lalu

Antara
Antara

Sejatinya gugatan ini telah dilayangkan oleh pemerintah Indonesia ke WTO sejak 15 Desember 2019 lalu.

Nantinya sebelum proses konsultasi dilakukan, Indonesia akan mengajukan dokumen pertanyaan untuk Uni Eropa terkait kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation dan akan didaftarkan ke WTO pada 14 Januari 2019.

 

2. Jerry menilai Uni Eropa tidak konsisten karena selama ini mengingatkan soal prinsip free trade

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jerry menuturkan langkah ini diambil sebab diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa dianggap tidak konsisten. Karena selama ini Uni Eropa selalu mengingatkan soal inklusi perdagangan dan sistem perdagangan bebas.

"Itu kan sesuatu yang kontradiktif. Ini tidak sejalan dengan prinsip free trade yang selalu mereka gembor-gemborkan. Saya yakin kita cukup beralasan," ujarnya.

3. Melalui Renewable Energy Directive II, UE tak lagi menggunakan bahan bakar dari sawit

IDN Times / Arief Rahmat
IDN Times / Arief Rahmat

Sebelumnya diberitakan melalui kebijakan RED II, Uni Eropa mewajibkan penggunaan bahan bakar di UE berasal dari energi yang dapat diperbarui. Hal itu diberlakukan bertahap mulai tahun depan hingga 2030.

Selanjutnya, delegated regulation yang merupakan aturan pelaksana RED II, mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi. Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan Uni Eropa.

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Legenda Rongawi Jomokerto

10 Mar 2026, 10:30 WIBBusiness
artikel baru ramadan 2026

artikel baru ramadan 2026

19 Feb 2026, 09:42 WIBBusiness
Artikel lalal

Artikel lalal

12 Feb 2026, 15:46 WIBBusiness