Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Bakal 'Gaji' Pengangguran Rp300-Rp500 Ribu per Bulan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Para menteri kabinet kerja Jokowi-JK itu melakukan pembahasan terkait program kartu pra kerja yang merupakan janji kampanye Jokowi.

Usai rapat, Moeldoko menjelaskan bahwa program kartu pra kerja ini merupakan tindak lanjut dari janji Jokowi di periode kedua. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan soal program tersebut.

"Yang dimaksud kartu pra kerja itu apa? Terhadap masyarakat Indonesia yang belum punya pekerjaan, kena PHK, dan seterusnya nanti ini akan disiapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9).

"Tapi bahwasannya dapat pekerjaan atau tidak tergantung kebutuhan lapangan kerja ya. Tapi setidaknya pemerintagh nanti akan menyiapkan mereka ini dilatih dulu, kursus, setelah itu dia mencari pekerjaan," lanjutnya.

1. Bakal diberi insentif 3 bulan

pixabay/mohamed_hassan
pixabay/mohamed_hassan

Moeldoko menjelaskan, nantinya perserta program kartu pra kerja bakal mendapat 'gaji' dari pemerintah sebesar Rp300 - Rp500 ribu per bulannya. Ketentuan itu hanya berlaku tiga bulan atau batas dari program tersebut.

"Sambil mencari pekerjaan pemerintah akan menyiapkan insentif kurang lebih Rp300 - Rp500 ribu paling lama 3 bulan. Harapannya setelah kursus atau pelatihan dia mendapat pekerjaan. Nah itu yang dimaksud kartu pra kerja," jelas dia.

2. Peserta bebas memilih kursus yang diinginkan

(Ilustrasi para pencari kerja di acara Job Fair) IDN Times/Fitang Budi Aditia
(Ilustrasi para pencari kerja di acara Job Fair) IDN Times/Fitang Budi Aditia

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan bahwa nantinya model yang bakal digunakan pemerintah dalam program ini berbasis digital. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini bakal lebih banyak terhubung dengan digital, salah satunya adalah sistem pendaftarannya.

"Model yang dikembangkan bisa digital atau sekarang yang dijalankan kemenaker, nanti akan disiapkan PMO (project manager officer)," ungkap Moeldoko.

Selain itu, peserta program kartu pra kerja yang telah terdaftar nantinya juga bisa memilih kursus yang diinginkan. Sehingga nantinya setelah lulus bisa memilih bidang pekerjaan yang diinginkan maupun mengembangkan potensinya lewat wirausaha.

"Iya (jangka waktu kursus tiga bulan). Tapi kursusnya nanti bisa mengikuti kursus seumpama saya ingin bekerja di resto cafe nanti saya akan cari tempat kursus yang menyelenggarakan misalnya capuccino atua barista. Setelah itu saya bisa bekerja di cafe itu atau saya bisa menyelenggaraan sendiri atau jadi wirausaha," tambahnya.

3. Libatkan LPK untuk pelatihannya

IDN Times/Oetoro Aji
IDN Times/Oetoro Aji

Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan bahwa pemerintah nantinya tidak sendirian. Program ini bakal melibatkan Lembaga Pelatihan dan Kejuruan (LPK) yang ada di setia daerah.

"Melibatkan semua LPK (Lembaga Pelatihan dan Kejuruan) di setiap daerah. Nanti itu PMO yang akan memilih," tuturnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness