Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Minta Investasi Bodong Kampoeng Kurma Segera Diproses Hukum

Antara
Antara

Jakarta, IDN Times - Investasi bodong semakin menjamur di Tanah Air. Kali ini yang terdeteksi perusahaan investasi abal-abal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah PT Kampoeng Kurma. Perusahaan ini menawarkan investasi syariah dan manajemannya diduga melarikan dana nasabah.

Satgas Waspada Investasi sudah memasukkan Kampoeng Kurma sebagai penyelenggara investasi bodong dan meminta seluruh kegiatannya dihentikan sejak April lalu.

"Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan tersebut pada bulan April 2019. Dalam lampiran siaran pers pada nomor 72. Kami juga sudah minta Kemenkominfo memblokir situs dan aplikasinya. Kami sudah sampaikan juga laporan informasi ke Bareskrim," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing saat dihubungi oleh IDN Times, Selasa (12/11)

1. Harus segera diproses hukum

Antara
Antara

Ia mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar Kampoeng Kurma segera diproses oleh lembaga hukum, dan korban disarankan segera malaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami mendorong proses hukum terhadap perusahaan ini," ucapnya.

Pada April lalu, OJK memang mengeluarkan daftar 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin, salah satunya ternyata ialah Kampoeng Kurma.

2. Belum ada kurma yang ditanam di kavling

Antara
Antara

Sebelumnya, korban bernama Irvan Narsun mengatakan, PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling dan kavling itu akan ditanami kebun kurma. Kemudian hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling. Tetapi hingga saat ini ia mengaku belum melihat ada pohon kurma yang di tanam di Kavlingnya.

"Saya sudah menanamkan uang sejak 2018, tapi sampai sekarang belum ada kurma yang ditanam," jelasnya kepada IDN Times.

3. Refund tidak diberikan

Antara
Antara

Perusahaan juga menjanjikan kepada investor yang ingin menarik dananya akan dikembalikan secara utuh dan diberi tambahan 20 persen dari dana tersebut.

Menurut Irvan, saat itu ada sekitar 50 persen pembeli kavling yang ingin refund, tetapi tidak ada yang diproses. "Saya waktu itu membeli 7 kavling dengan nilai Rp417 juta," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
Umi Kalsum
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness