Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat Porno

Jakarta, IDN Times - Mimpi buruk yang menjadi kenyataan menimpa Yuliana Indriati. Hanya karena pinjaman online (pinjol), namanya menjadi viral di media sosial. Indri merupakan korban dari layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal.

Gagal membayar pinjaman tepat waktu, foto dirinya kemudian disebarkan di media sosial. Parahnya, ada tambahan kalimat berbau pornografi, bahwa dirinya rela melakukan apa saja asal bisa melunasi utangnya di aplikasi pinjol INCASH. Penyebaran foto itu diduga dilakukan pihak pinjol tersebut.

Indri telat membayar cicilan pinjamannya. Namun, dia mengatakan bahwa tagihan yang disampaikan oleh fintech tersebut belum memasuki tenggat waktu yang telah ditentukan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi dari pinjol INCASH.

"Kami sudah blokir situs dan aplikasi melalui Kemenkominfo," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (27/7).

1. Sudah masuk ke kewenangan penegak hukum

IDN Times/Musthofa Aldo
IDN Times/Musthofa Aldo

Selain itu, Tongam menjelaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh oknum INCASH sudah masuk ke ranah penegakan hukum. Dia menilai langkah fintech tersebut tidak bisa ditolerir. "Kami menilai cara seperti ini tidak bisa kita tolerir. Ini sudah sangat tidak manusiawi," tuturnya.

2. OJK minta kepolisian temukan oknum utamanya

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Lebih lanjut, Tongam meminta penegakkan hukum untuk bertindak cepat. Dia berharap oknum yang memviralkan Indri bisa ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban.

"Harus dicari orang yang membuat ini," ungkapnya.

3. OJK ingatkan masyarakat agar tidak meminjam di fintech ilegal

freepik.com
freepik.com

Tongam menegaskan jika pihaknya tidak pernah lelah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak pinjaman online dari fintech yang ilegal. Sebab, hal itu bisa berdampak negatif pada masyarakat lantaran fintech ilegal kerap bertindak sesuka hati.

"Kami juga meminta masyarakat untuk waspada jangan meminjam dari fintech ilegal. Telah banyak pelajaran yang kita peroleh berupa intimidasi, teror dan pelecehan yang dilakukan fintech ilegal. Ini menjadi peringatan kepada masyarakat kita," pungkas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness