Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nilai Pertanggungan Aset Terdampak Banjir Kemenkeu Capai Rp50,6 Miliar

Bincang santai bareng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Bincang santai bareng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Banten pada Rabu (1/1) hingga Kamis (2/1) lalu. Akibat kejadian tersebut, banyak rumah warga yang rusak. Bahkan, aset milik negara juga terdampak. 

Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mendata Barang Milik Negara (BMN) Kemenkeu yang terdampak banjir. Beruntungnya, aset negara tersebut telah diasuransikan.

"Kemenkeu telah mengasuransikan 1.360 BMNnya senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN, Encep Sudarwan di kantornya, Jumat (10/1). 

1. Ada lima aset Kemenkeu yang diklaim

Gedung Kementerian Keuangan. IDN Times/Hana Adi Perdana
Gedung Kementerian Keuangan. IDN Times/Hana Adi Perdana

Pada tanggal 3 Januari 2020, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan telah melaporkan insiden banjir kepada konsorsium asuransi BMN. Ada lima aset yang diklaim oleh DJKN karena terdampak.

"Secara total Rp50,6 miliar, tapi nanti klaimnya bisa lebih rendah," tuturnya.

Kelima aset tersebut adalah:

- Gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibtung Rp8,4 miliar

- Gedung KPP Pratama Cibinong Rp6,3 miliar

- Gedung KPP Pratama Bekasi utara Rp1,5 miliar

- Gedung KPP Pratama Bekasi selatan Rp24,9 miliar

- Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Rp9,5 miliar

2. Targetkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) asuransikan asetnya

Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (IDN Times/Panji Galih Aksoro)
Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Pada 2020, lanjut Encep, DJKN menargetkan 10 K/L mengasuransikan asetnya. Beberapa diantaranya yang telah siap adalah BNPB, Kemenko PMK, hingga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

"Tahun 2021 kita targetkan 2021 pada 20 K/L, tahun 2022 pada 40 K/L dan 2023 semuanya sudah diasuransikan," tuturnya.

3. Asuransi masih sebatas gedung

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa aset negara yang diasuransikan baru sekedar gedung-gedung milik Kementerian Keuangan saja. Ke depannya, ada aset lain yang akan diasuransikan. 

"Baru sebatas Gedung. Mobil belum. Nanti banyak lagi (yang diasuransikan) mulai dari jembatan, infrastruktur. Jadi bertahap," tegasnya. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness