Menteri Edhy Bantah Batalkan Wacana Ekspor Benih Lobster Tapi Dikaji

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku tidak akan meneruskan wacana untuk mengekspor benih lobster. Ia menegaskan belum memutuskan untuk membuka keran ekspor benih lobster, namun hal tersebut baru sebatas rencana.
"Jika saat ini di media dan ruang publik banyak sekali narasi-narasi yang menyudutkan saya terkait rencana dibukanya ekspor benih, saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan. Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut. Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang" kata Edhy ketika berdialog dengan para nelayan di pusat budidaya lobster di Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (26/12).
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius mengkaji optimalisasi pemanfaatan pontensi lobster Indonesia. Salah satunya melalui upaya pembesaran benih lobster guna memaksimalkan nilai tambah pendapatan masyarakat pesisir khususnya di lokasi yang menjadi sentra penghasil benih lobster dari alam.
Di sisi lain, pemberlakuan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan telah menimbulkan polemik di masyarakat. Permen yang memang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster demi menjaga keberlanjutan stoknya di alam ini dinilai telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana. Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengkajian, tidak hanya dengan memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosio-kultural.
Kendati begitu, Edhy mengatakan bukan berarti ia menghentikan rencana untuk mengekspor benih lobster. Justru, rencana itu sedang dikaji.
"Berkaitan dengan isu benih lobster ini sebagaimana pesan Presiden, pemerintah harus berada di depan, kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving. Oleh karenanya, pada periode kepemimpinan saya, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik, sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," kata dia lagi.
KKP saat ini tengah menggodok revisi Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 dengan teliti dan hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh stakeholders dan para ahli. Tujuannya agar pengembangan budidaya ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di alam.
Lalu, apa rencananya Menteri Edhy ke depan?
1. Meski keran ekspor dibuka, namun budidaya lobster juga harus didorong

Edhy menegaskan bahwa pemanfaatan benih lobster untuk kegiatan budidaya jelas harus didorong. Upaya itu bakal didorong dengan melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga terkait.
"Jika Vietnam mampu membangun pembesarannya, Indonesia harus lebih mampu dan menguasai pasar lobster konsumsi dunia yang nilai ekonominya sangat besar. Kalau perlu sampai pada tahap budidaya. KKP akan bekerja sama dengan ACIAR dan Universitas Tasmania yang telah berhasil membenihan dan membudidayakan lobster secara berkelanjutan dan tidak merusak plasma nutfah lobster alam," kata dia.
2. KKP segera susun roadmap pengembangan industri lobster nasional

Menteri Edhy menjelaskan, pengembangan budidaya ini tidak hanya untuk memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berperan sebagai buffer stock, yaitu melalui pengaturan kewajiban restocking pada fase tertentu.
"Kami juga akan segera menyusun roadmap pengembangan industri lobster nasional dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait. Kajian stok, pengaturan area tangkap lestari, pemetaan ruang untuk budidaya, penyiapan teknologi, investasi, dan lain lain akan mulai kita susun strateginya," tutur dia.
Menurut Edhy, budidaya (akuakultur) jika dikelola dengan bijaksana dapat menghasilkan nilai tambah, memperkerjakan banyak orang, dan menyejahterakan masyarakat, serta menambah devisa negara. Selain itu, akuakultur juga berperan pada peningkatan pangan berprotein tinggi bagi masyarakat untuk mengentaskan persoalan kekurangan gizi stunting.
3. KKP sedang mengkaji regulasi yang merugikan bagi investor

Pria yang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 ini mengungkapkan, saat ini, KKP tengah meninjau berbagai aturan yang dipandang kurang menguntungkan bagi para pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi agar aturan-aturan yang berkaitan dengan investasi perlu dipemudah.
"Saya berkeliling ke sentra-sentra produksi akuakultur. Tentu tujuannya untuk mendengar masukan, keluhan, dan saran dari stakeholder sebagai bahan referensi kami dalam menyusun arah kebijakan sektor akuakultur nasional," ungkapnya.
Menurutnya, KKP akan membangun sentra akuakultur berbasis kawasan dan komoditas unggulan, terutama untuk orientasi ekspor seperti udang, rumput laut, patin, dan komoditas akuakultur lainnya yakni melalui pengembangan integrated aquaculture business.
Integrated aquaculture business menjadi strategi efektif yang akan didorong dalam upaya menjamin siklus bisnis perikanan budidaya yang efisien, bernilai tambah, dan memberikan multiflier effect bagi pergerakan ekonomi lokal di daerah-daerah yang berbasis sumber daya perikanan budidaya, misalnya pengembangan patin di Sumatera Selatan. Strategi ini harus berbasis kawasan dan komoditas unggulan di berbagai daerah potensial dengan pengelolaan sistem produksi yang integratif.
"Saya melihat ada harapan dan optimisme dari seluruh stakeholder di sini. Ini menjadi semangat kami untuk memberikan yang terbaik bagi kemaslahatan para pelaku perikanan, khususnya para pembudidaya ikan," kata dia.