Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPPU Masih Dalami Raibnya Tiket  AirAsia di Online Travel Agent

airasia.com
airasia.com

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih mengkaji raibnya tiket AirAsia dalam pasar beberapa online travel agent.

"KPPU masih mengkaji, apakah itu merupakan dampak yang terkait dengan kenaikan tiket pesawat," kata Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, kepada IDN Times.

1. Latar belakang raibnya tiket AirAsia masih didalami

twitter.com/ewinnussy
twitter.com/ewinnussy

Hingga saat ini, KPPU masih mendalami raibnya tiket AirAsia di beberapa aplikasi penjualan tiket online tersebut.

Hal itu terkait adakah sebatas indikasi penetapan harga ansih, atau ada upaya pemboikotan maupun praktik penguasaan pasar yang cenderung menghalangi persaingan usaha tidak sehat. Itu merugikan konsumen ataupun pelaku usaha lainnya.

"KPPU harus hati-hati dan cermat," ujarnya.

2. Praktik persekongkolan penerbangan sudah diamati sejak Lebaran tahun lalu

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut Afif, pihaknya telah mengamati dugaan persekongkolan industri penerbangan sejak tahun lalu. Namun, kecenderungan (harga tiket) kembali normal.

"Ada kenaikan signifikan terasa sejak bulan-bulan akhir tahun lalu. Saya lupa persisnya," kata dia.

3. KPPU masih melakukan investigasi

change.org
change.org

Terkait dugaan permainan harga (kartel) tarif tiket pesawat, KPPU masih melakukan investigasi. Dalam tahap itu, investigator KPPU masih memanggil para pihak yang dianggap mengetahui fakta yang terjadi. Selain itu, mereka juga sedang mengumpulkan alat bukti.

"Memang dalam mengusut suatu perkara, mereka tentu harus hati-hati dan cermat," ujar Afif.

4. Investigator harus membuktikan adanya perjanjian penetapan harga

Menurut Afif, investigator harus membuktikan adanya perjanjian penetapan harga. Sekalipun dalam konteks hukum persaingan usaha, suatu perjanjian itu tidak selalu berbentuk tertulis.

"Bisa pertemuan, bisa komunikasi, bisa kesesuaian tindakan antarpelaku usaha," ungkapnya.

Setelah proses penyelidikan dianggap cukup dengan bukti-bukti, kata Afif, bisa dilanjut ke pemberkasan. Kemudian, diperiksa di persidangan majelis komisi.

5. Pihak maskapai terancam denda maksimal Rp25 miliar

instagram.com/sriwijayaair
instagram.com/sriwijayaair

Tak hanya dugaan kartel tarif tiket pesawat, penyelidikan KPPU tersebut juga dilatarbelakangi maraknya informasi dugaan kartel kargo. Pihak maskapai dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pada Pasal 5 disebutkan, para pelaku usaha dilarang menetapkan harga. Jika ketentuan itu dilanggar, KPPU akan memberlakukan sanksi denda pada maskapai maksimal Rp25 miliar sesuai undang-undang tersebut.

Tiga maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya telah menaikkan tarif jasa pengiriman kargo secara beruntun sejak akhir Oktober 2018. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) kemudian melakukan kenaikan tarif lima kali dalam kurun waktu 1 Oktober 2018 hingga 14 Januari 2019.

Kemudian, Lion Air menaikkan tarif kargo sebanyak empat kali dari 1 Oktober 2018 hingga 7 Januari 2019. Sriwijaya Air juga menerapkan dua kali kenaikan pada 16 November 2018 dan 7 Januari 2019. Kenaikan tarif berkisar antara 19 persen hingga 325 persen. Bila dirata-rata, besarnya mencapai 60 hingga 112 persen.

Share
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel baru testing

04 Sep 2025, 10:48 WIBBusiness
Source: twitter.com/ineewspress (Bocoran bentuk HP Redmi A1)

Artikel mau di republish

04 Sep 2025, 09:45 WIBBusiness
pribadi

Cek internal link lagi

03 Sep 2025, 17:22 WIBBusiness
In Article 1.png

test

02 Sep 2025, 20:45 WIBBusiness
androidcentral.com

Artikel test

02 Sep 2025, 14:08 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

01 Sep 2025, 14:39 WIBBusiness
Nulla facilisi

coba

01 Sep 2025, 14:25 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

sqs

30 Agu 2025, 00:00 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-dkd2

22 Agu 2025, 14:27 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-ul88

22 Agu 2025, 11:10 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-m13q

22 Agu 2025, 11:00 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

test embed html

22 Agu 2025, 09:33 WIBBusiness