Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11 triliun untuk subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto mengatakan, anggaran itu untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah.
"Hingga 2019 terdapat 11 juta rumah tangga menghuni rumah tidak layak huni dan rumah tangga muda yang masih belum memiliki rumah," ungkap Eko dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Kamis (26/12).