Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkop Nilai Omnibus Law Belum Untungkan UMKM

Ilustrasi UMKM (IDN Times/Indiana Malia)
Ilustrasi UMKM (IDN Times/Indiana Malia)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membentuk tim eskternal omnibus law. Tim ini dibentuk karena omnibus law dinilai belum menguntungkan untuk pelaku UMKM.

"Tim ini khusus agar jangan sampai draf yang masuk saat ini tidak bagus bagi UMKM. Kami belum melihat dampak yang ditimbulkan baik perekonomian maupun kepada UMKM," kata Sekretaris KUK Rully Indrawan di kantornya, di Jakarta, Senin (6/1).

1. Kemenkop akan mendatangkan sejumlah pakar

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan (IDN Times/Helmi Shemi)
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan (IDN Times/Helmi Shemi)

Dalam rapat yang digelar pukul 09.00 pagi itu, terdapat kurang lebih 10 pakar yang berasal dari berbagai lembaga seperti AKATIGA, Pusat Inkubator Bisnis UNPAD, The SMERU Research Institute, INDEF dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).

"Kita coba datangkan pakar dari lihat gak objektif dan betul-betul jaga kepentingan UMKM jangan sampai UMKM jadi pihak yang dirugikan," kata Rully.

2. Tim akan menganalisis cara agar omnibus law menguntungkan UMKM

Pengamat ekonomi Indef, Berly Martawardaya (IDN Times/Helmi Shemi)
Pengamat ekonomi Indef, Berly Martawardaya (IDN Times/Helmi Shemi)

Rully menambahkan, ini adalah pertemuan pertama dengan para pakar tersebut. Nantinya, mereka akan diminta untuk membuat analisis bagaimana omnibus law ini dapat menguntungkan pelaku UMKM.

"Ini belum (kerja) tapi ini baru mau bekerja. Baru Sabtu bisa sampaikan jadi baru meminta ketersediaan beliau pakar ini utk coba bantu kami atas kajian yang dilakukan dan agar kepentingan UMKM mendapat perlindungan layak," ucapnya.

Ekonom INDEF Berly Martawardaya mengatakan, salah satu yang dibahas para ahli adalah mengenai perlindungan untuk UMKM.

"Ini semacam safe guard mechanism supaya tidak dirugikan. Bahkan omnibus law ini diharapkan memperkuat koperasi dam UKM," ujarnya.

3. Rancangan omnibus law menuju DPR

Infografik omnibus law (IDN Times/Arief Rahmat)
Infografik omnibus law (IDN Times/Arief Rahmat)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah segera mengajukan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan kepada DPR RI. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia.

"Ini adalah hasil evaluasi untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing kita, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/12).

Airlangga menegaskan jika pihaknya siap menyampaikan laporan hasil pembahasan Omnibus Law kepada Presiden RI, termasuk penyelesaian Naskah Akademik dan draft RUU Omnibus Law, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sendiri menargetkan DPR penyelesaian omnibus law tidak lebih dari tiga bulan.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness